Tambakrejo, Banyuwangi – Kepala Desa Tambakrejo menggagas program “Rumah Pelangi” di Balai Desa Tambakrejo, Sabtu (18/2/2023).
Hal ini sejalan dengan Program Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestindani yakni Kabupaten yang ramah terhadap kaum difabel, anak Yatim Piatu dan anak-anak sekolah lainnya.
Ide pembentukan Rumah Pelangi ini digagas oleh Kepala Desa Tambakrejo berkolaborasi dengan ibu ketua PKK, Anshor, serta Karang Taruna Gaya Muda Tambakrejo, bersama lembaga pendidikan sekolah di tambakrejo.
Program Rumah Pelangi nantinya akan menjadi penampung berbagai masalah dan kondisi anak-anak Desa Tambakrejo serta dapat menyalurkan bakat dan minat anak-anak khususnya Desa Tambakrejo.
Kepala Desa Tambakrejo, Nanang Widayat mengatakan Program ini dipantau langsung oleh Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Propinsi Jawa Timur.
“Ini sebagai wujud inovasi desa bagaimana desa mampu membuat suatu rumah baru yang terintegrasi dari semua lini masyarakat yang tetap di bawah naungan desa,” terang Kepala Desa Tambakrejo, Nanang Widayat.(Edo – Jurnalis Desa)