Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 Desa Tambakrejo

  • Whatsapp

Tambakrejo – Pada Jumat petang tepatnya jam 19:00 WIB telah dilaksanakan musyawarah desa penetapan penerima bantuan BLT DD keluarga kurang mampu Desa Tambakrejo yang bertempat di Balai Desa Tambakrejo, Muncar, Banyuwangi.

Musyawarah Penetapan pemberian bantuan BLT DD kepada keluarga kurang mampu ini dilaksanakan dalam rangka realisasi program dana desa yang wajib dianggarkan untuk bantuan sosial.

“Program bantuan BLT DD wajib dilaksanakan oleh setiap desa, besaran presentase 25% dari dana desa.” Ujar Nanang Widiyat Kepala Desa Tambakrejo

Tiap-tiap desa diwajibkan mengeluarkan dana desa sebesar 25% untuk diberikan kepada warganya yang kurang mampu, hal ini dilakukan untuk pemerataan ekonomi penduduk di seluruh wilayah.

Kepala Desa Tambakrejo berharap dengan adanya bantuan BLT DD dapat membantu perekonomian warga Desa Tambakrejo yang kurang mampu secara finansial. Sehingga, tercipta kesejahteraan bagi keluarga kurang mampu.

Pemberian bantuan BLT DD diharapkan tepat sasaran, sehingga capaian program tersebut terpenuhi dan manfaatnya sampai kepada keluarga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut.

(Edo/Rim/Ef/JMDN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *