Tambakrejo – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakrejo kedatangan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Muncar di Kantor Desa Tambakrejo. Selasa, 06 Desember 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peran Kecamatan mendampingi desa terhadap pelaksanaan APBDES tahun 2022 dan arahan untuk pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023.
Pihak Kecamatan Muncar menghimbau untuk kegiatan tahun 2022 yang belum dilaksanakan segera dilaksanakan sebelum 01 Januari 2023.
Penyerapan anggaran untuk tahun 2022 harus dicermati dan dilaksanakan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Penetapan APBDES untuk tahun 2023 harus segera dilaksanakan bersama penetapan KPM untuk BLT DD Tambakrejo tahun 2023.
Camat Muncar juga menekankan terhadap 7 permasalahan selesai di Desa antara lain:
1.Tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah.
2. Tidak ada bumil, bayi, dan balita miskin yang kurang gizi.
3. Tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat.
4. Tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan.
5. Tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.
6. Persoalan sampah selesai di desa.
7. Monitoring dan pengendalian tata ruang selesai di desa.
Pihak Kecamatan Muncar juga sangat mengapresiasi capaian Desa Tambakrejo selama tahun 2022 bahwa banyaknya pembangunan baik secara fisik maupun non fisik yang berkembang baik di Desa Tambakrejo.
Hal ini tidak terlepas dari kemampuan kinerja Kepala Desa Tambakrejo Nanang Widayat dalam menjalankan tugasnya dan mendapat penghargaan Kepala Desa terbaik se-Kecamatan Muncar. ( Edo/Jurnalis Media Desa Tambakrejo )
Editor : Malik Efendi, SH/JMDN