Banyuwangi, Tambakrejo – Tim Inspektorat Kabupaten Banyuwangi telah mengadakan audit pengelolaan keuangan di Desa Tambakrejo pada Rabu, 31 Juli 2024. Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Audit yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mencakup pemeriksaan dokumen anggaran, laporan keuangan, dan bukti pengeluaran. Tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk memeriksa realisasi fisik dari proyek-proyek yang telah dibiayai oleh dana desa.
Kepala Desa Tambakrejo, yaitu Nanang Widayat juga telah menyambut baik kedatangan tim audit ini. Beliau menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan memberikan semua data yang dibutuhkan oleh tim inspektorat.
“Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa audit ini akan membantu kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dana desa,” ucap Kepala Desa Tambakrejo.
Audit ini dijadwalkan berlangsung sehari dan hasilnya akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan. Tim Inspektorat berharap bahwa audit ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan Desa Tambakrejo dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.
Dengan adanya audit ini, diharapkan Desa Tambakrejo dapat semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa, sehingga mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa. (Edo – Jurnalis Desa)