Bahas Penerimaan SPPT, Kadus Curakrakal Bersama Kasublog Desa Tambakrejo Gelar Pertemuan

  • Whatsapp

Banyuwangi, Tambakrejo, Muncar – Kepala Dusun Curakrakal, Bapak Eko Heri Prasetyo, bersama dengan Kasublog Desa Tambakrejo, telah menggelar pertemuan untuk membahas penerimaan pajak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Desa Tambakrejo. Pertemuan ini berlangsung pada hari Selasa, 4 Juni 2024, di Balai Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar.

Dalam paparannya, Bapak Eko menyampaikan pentingnya penerimaan pajak SPPT bagi pembangunan desa. “Pajak yang kita bayar akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Hadi.

Bapak Sulami selaku perwakilan Kasublog  menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak adalah kunci utama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan oleh warga digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Tambakrejo,” kata Sulami.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembentukan tim kecil yang bertugas untuk mengawasi dan melaporkan perkembangan penerimaan pajak SPPT di Desa Tambakrejo. Tim ini terdiri dari perwakilan perangkat desa dan warga, dengan tujuan untuk memastikan proses pengumpulan pajak berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Tambakrejo terhadap kewajiban membayar pajak dapat meningkat, sehingga penerimaan pajak desa dapat optimal dan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. (Edo – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *