Tindak Lanjuti Program PTSL, Tim Lakukan Sosialisasi Kelengkapan Berkas Yuridis

  • Whatsapp

Tambong, Banyuwangi – Pada prinsipnya PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN yang dimaksud untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki. Desa Tambong sendiri telah mengadakan PTSL mulai tahun 2023 lalu. Sebagai tindak lanjutnya, Tim melaksanakan Sosialisasi Kelengkapan Berkas Yuridis kepada RT dan RW serta perwakilan masyarakat yang diundang di Pendopo Ki Onggo Joyo, Kantor Desa Tambong pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kepala Desa Tambong, Agus Hermawan menekankan juga menekankan bahwa kunci dari keberhasilan program PTSL di Desa Tambong ini adalah kekompakan dan koordinasi antara panitia dengan masyarakat. Dengan begitu, sertifikat yang dibutuhkan masyarakat segera terbit di tahun 2024 ini. Menurut orang nomor satu di Desa Tambong tersebut, BPN menargetkan Desa Tambong untuk merampungkan PTSL di pertengahan tahun ini.

Disamping itu, Ketua Tim dari BPN Banyuwangi, Sarjono menegaskan Kembali bahwa PTSL di Desa Tambong ini dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama yaitu pengukuran dan pemetaan melalui drone yang telah dilaksanakan di Tahun 2023 lalu. Tahap kedua, kelengkapan berkas yuridis seperti surat-surat tanah dan sebagainya dan juga penerbitan sertifikat.

Ada sesi tanya jawab antara Tim dan juga masyarakat yang diundang. Dengan begitu, masyarakat dapat menggali informasi dengan sejelas-jelasnya terkait PTSL yang ada di Desa Tambong. (Nanang -Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *